DJABARPOS.COM, Bandung – Pemkot Bandung ajukan dua Raperda strategis ke DPRD Kota Bandung, yakni Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027.
Nota penjelasan disampaikan langsung Wali Kota Muhammad Farhan dalam Rapat Paripurna di Ruang Paripurna DPRD, Senin 14 September 2026. Hadir pimpinan dan anggota DPRD, Sekda, serta kepala Perangkat Daerah.
Terkait Perubahan APBD 2026, Farhan menjelaskan penyusunan berpedoman Permendagri 77/2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan menindaklanjuti Nota Kesepakatan P-KUA serta P-PPAS 2026 yang disepakati bersama DPRD pada 31 Agustus 2026.
Target pendapatan daerah naik tipis menjadi Rp7,20 triliun, bertambah Rp11,79 miliar atau 0,16 persen dibanding APBD murni Rp7,19 triliun.
Belanja daerah meningkat menjadi Rp7,69 triliun, naik Rp80,01 miliar atau 1,05 persen dibanding belanja murni Rp7,61 triliun.
Untuk tutupi defisit, pembiayaan netto dialokasikan Rp487,12 miliar, naik Rp68,24 miliar atau 16,29 persen dari APBD murni Rp418,88 miliar.
Proyeksi RAPBD 2027 mengacu RKPD 2027 dan KUA-PPAS 2027 yang disahkan 31 Agustus 2026.
Target pendapatan diproyeksikan Rp7,46 triliun, tumbuh Rp269,13 miliar atau 3,74 persen dibanding APBD murni 2026.
Belanja daerah dipatok Rp7,82 triliun, bertambah Rp212,15 miliar atau 2,79 persen.
Pembiayaan netto RAPBD 2027 diproyeksikan turun menjadi Rp362 miliar, berkurang Rp58,88 miliar atau -13,58 persen dibanding 2026.
Usai penjelasan, setiap fraksi akan sampaikan pandangan umum Selasa 15 September 2026, lalu masuk pembahasan Pansus.
(Ade Suhendi)

