DJABARPOS.COM, Jakarta – Sikap petugas imigrasi Singapura terhadap Ustaz Abdul Somad yang hendak berlibur bersama keluarga dan rombongan memantik reaksi. Salah satunya dari Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra.
Yusril menilai Pemerintah Singapura berkewajiban menjelaskan pencekalan terhadap Ustad Abdul Somas (UAS). Mengingat penceramah kondang itu adalah seorang ulama yang sangat dihormati masyarakat Indonesia.
Hal itu dikemukakan Yusril menjawab pertanyaan media sehubungan dengan ‘deportasi’ terhadap UAS yang ramai di sosial media.
Menurut Yusril Ihza Mahendra, istilah yang lebih tepat terhadap perlakuan atas UAS adalah ‘pencegahan’ bukan deportasi. Sebab UAS masih berada dalam area Imigrasi Singapura dan belum benar-benar masuk ke negara itu. Kalau UAS sudah melewati area Imigrasi dan diperintahkan meninggalkan negara itu, barulah namanya dideportasi.
“Namun apapun juga jenis tindakan keimigrasian terhadap UAS harus dijelaskan agar tidak timbul spkekulasi dan salah paham,” ucapnya, Selasa (17/5/2022).
Dalam konteks ASEAN Community yang hubungan erat antar warta, penolakan terhadap kehadiran UAS dapat menimbulkan tanda tanya hubungan baik antar etnik Melayu dan Islam di Asia Tenggara.
UAS menurutnya selama ini dikenal sebagai ulama garis lurus yang tidak aktif berurusan dengan kekuasaan dan hubungan antar negara. Apalagi kehadiran UAS ke Negeri Singa itu adalah kunjungan biasa. Bukan untuk melakukan kegiatan ceramah, tabligh dan sejenisnya yang bisa menimbulkan kekhawatiran Pemerintah Singapura.
Yusril menyambut baik sikap pro aktif Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk menghubungi Imigrasi Singapura untuk minta penjelasan terhadap kasus yang dihadapi UAS.
“Kemenlu juga dapat melakukan hal yang sama dengan memanggil Dubes Singapura di Jakarta untuk memberi penjelasan mengapa sampai terjadi pencegahan terhadap UAS,” sebutnya.
Nama Ustaz Abdul Somad (UAS) kembali viral di media sosial (medsos). Ia mendapat perlakuan tak menyenangkan oleh petugas imigrasi Singapura. Perlakuan yang diterima UAS bersama keluarganya ini pun viral di media sosial. Warganet Indonesia meminta penjelasan dari otoritas Negeri Singa atas kebijakan ini.
Penceramah kondang ini diketahui masuk ke Singapura dari Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Tepatnya Senin (16/5) sekira pukul 10.10 WIB UAS bersama keluarga tiba di Bandara Hang Nadim Batam.
Dari sana, ia melanjutkan perjalanan menggunakan ferry dari Pelabuhan Internasional Batam Centre menuju Pelabuhan Tanah Merah pukul 13.30 waktu setempat.
Ustaz Abdul Somad pun membenarkan peristiwa yang dialaminya.Ia menegaskan jika info dirinya tak diperbolehkan masuk Singapura bukanlah hoaks.
Duta Besar Indonesia (Dubes RI) untuk Singapura, Suryopratomo angkat suara perihal kabar tersebut saat dikonfirmasi, Selasa (17/5/2022). Ia mengatakan UAS tidak dideportasi, namun ada izin yang belum dipenuhi UAS untuk berkunjung ke negara tersebut.
Informasi yang saya dapatkan dari ICA, UAS tidak diizinkan untuk masuk Singapura karena tidak memenuhi kriteria warga asing berkunjung ke Singapura. Jadi tidak dideportasi karena beliau belum masuk Singapura, kata Dubes Suryopratomo.(Nino/Dadan)


