DJABARPOS.COM, BANDUNG – Satpol PP Kota Bandung menemukan banyak pelanggaran protokol kesehatan (prokes) saat menggelar razia di Pasar Kiaracondong, Senin (14/12/2020). Mayoritas pelanggaran, warga tak mengenakan masker.
Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, hari ini pihaknya menemukan 62 orang pelanggar. Mereka menemukan pelanggaran di tiga lokasi berbeda, yaitu dua di pasar, dan satu di sekitar kantor kecamatan.
Lokasi pertama di Pasar Kiaracondong, Jalan Ibrahim Adjie. Kemudian lokasi kedua di Pasar Jati dan Lapangan Lodaya Kecamatan Lengkong, lokasi ketiga di Kantor Kecamatan Cibeunying Kaler di Jalan Cigadung Selatan.
“Hari ini operasi dilakukan di dua lokasi operasi di pasar, serta satu lainnya di depan kantor kecamatan yang banyak dilalui warga,” kata Rasdian Setiadi.(M Rizal)
- Pegadaian Kanwil X Jawa Barat Perkuat Transformasi Digital, Seluruh Layanan Pegadaian Kini Terintegrasi di Aplikasi Tring!
- Ono Surono Diperiksa KPK Terkait Aliran Uang Kasus Suap Proyek Bekasi
- Kementerian PU Percepat Pemulihan Akses Padang–Bukittinggi yang Terdampak Longsor
- Rayakan Natal Bersama Warga Tapanuli Utara, Menko Polkam Tegaskan Negara Hadir dan Peduli
- Pimpin Satgas Pascabencana Sumatera, Mendagri Tekankan Kekompakan untuk Percepat Pemulihan

