DJABARPOS.COM, Sumedang – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menegaskan pentingnya penguasaan kompetensi digital bagi praja utama Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) 2026. Tanpa kemampuan tersebut, calon aparatur sipil negara (ASN) dinilai akan tertinggal di tengah percepatan transformasi birokrasi berbasis teknologi.
Dalam Stadium General Pembekalan Praja Utama IPDN di Kampus IPDN Sumedang, Kamis (16/4/2026), Rini menekankan bahwa tantangan birokrasi ke depan tidak lagi sekadar soal administrasi, tetapi juga kemampuan membaca data dan memanfaatkan teknologi secara tepat.
“Praja masa kini tidak hanya dikenal karena disiplin dan ketegasannya, tetapi juga karena kecakapan digital, kemampuan memahami warga, serta kematangan dalam mengambil keputusan berbasis data,” ujar Rini.
Ia mengungkapkan, ada lima kompetensi digital utama yang wajib dimiliki praja sebelum terjun sebagai ASN di berbagai daerah.
Pertama, kemampuan mengenali potensi digital, yakni melihat peluang teknologi untuk memperbaiki pelayanan publik. Praja dituntut mampu mengidentifikasi kebutuhan sistem digital di instansi masing-masing.
Kedua, memahami karakter masyarakat, sehingga layanan publik dapat dirancang sesuai kebutuhan nyata warga, bukan sekadar berbasis prosedur.
Ketiga, kolaborasi iteratif, yaitu kemampuan bekerja lintas sektor dan terus menyempurnakan layanan berdasarkan masukan publik.
Keempat, menjadi ASN yang dapat dipercaya, terutama dalam pengelolaan data, perlindungan privasi, dan keamanan siber yang kini menjadi isu krusial.
Kelima, memimpin dengan data, yakni mengambil keputusan berdasarkan bukti dan analisis, bukan sekadar intuisi.
Rini juga menyoroti bahwa lulusan IPDN selama ini memiliki keunggulan dalam hal disiplin, kepemimpinan, dan pemahaman administrasi pemerintahan. Namun, ia mengingatkan masih ada celah yang harus segera ditutup.
“Kompetensi digital belum merata. Penguasaan kecerdasan buatan, komputasi awan, dan keamanan siber masih perlu diperkuat, sementara transformasi teknologi di birokrasi tidak bisa ditunda,” tegasnya.
Menurutnya, percepatan digitalisasi pemerintahan menuntut ASN yang adaptif dan siap menghadapi perubahan. Praja IPDN sebagai calon birokrat muda diharapkan menjadi motor penggerak reformasi layanan publik di daerah.
Dengan tantangan tersebut, praja IPDN 2026 tidak hanya dituntut siap memimpin, tetapi juga harus mampu menjadi wajah baru birokrasi digital yang cepat, transparan, dan berbasis data. (Arsy)

