Pemerintah Tegaskan Tak Larang Pemutaran Film “Pesta Babi”

DJABARPOS.COM, Jakarta – Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak pernah mengeluarkan larangan resmi terhadap film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita.

Pembubaran nobar yang terjadi di sejumlah kampus dan kafe disebut Yusril lebih berkaitan dengan persoalan administratif, bukan instruksi dari pemerintah pusat maupun aparat penegak hukum.

Yusril menilai kritik terhadap Proyek Strategis Nasional di Papua yang disampaikan dalam film merupakan hal wajar dalam negara demokrasi, meski judul film dinilai provokatif.

Ia mengimbau masyarakat menonton dan mendiskusikan film tersebut secara terbuka agar publik dapat menilai secara kritis dari berbagai sudut pandang.

Ringkasan Poin Kritik Film Dokumenter “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita”

Berdasarkan rilis publik dan sinopsis film yang beredar, Mei 2026. Film ini mengangkat konversi 2,5 juta hektar hutan di Papua Selatan untuk Proyek Strategis Nasional PSN ketahanan pangan.

Berikut poin-poin kritik utama yang disampaikan:

  1. Dampak Ekologis Skala Besar
  • Film menyoroti potensi hilangnya hutan tropis primer dan hutan rawa di wilayah Asmat, Boven Digoel, Mappi, dan Merauke.
  • Menyebut hutan tersebut sebagai penyimpan karbon besar, pengatur siklus hujan, dan habitat ribuan spesies endemik seperti kasuari, walabi, dan ikan air tawar.
  • Mengkhawatirkan dampak berupa banjir ekstrem, kekeringan, peningkatan suhu, dan gangguan ekosistem jangka panjang.
  1. Dampak Sosial terhadap Masyarakat Adat
  • Menampilkan konflik antara proyek PSN dengan masyarakat adat setempat terkait wilayah adat dan sumber penghidupan tradisional.
  • Mengkritik minimnya konsultasi bermakna dan persetujuan bebas, prior, dan terinformasi FPIC dalam proses perizinan.
  • Menyuarakan kekhawatiran hilangnya identitas budaya, bahasa, dan sistem pangan lokal lintas generasi.
  1. Pertanyaan tentang Urgensi dan Model Pembangunan
  • Mempertanyakan efektivitas model perkebunan sawit dan tebu skala raksasa untuk ketahanan pangan nasional.
  • Membandingkan skala konversi lahan dengan analogi matematika terhadap daya rusak bom atom Hiroshima untuk menekankan luasnya perubahan bentang alam.
  • Menilai proyek berisiko meninggalkan “luka ekologis” yang berlangsung ratusan tahun sementara manfaat ekonominya hanya beberapa dekade.
  1. Isu Transparansi dan Tata Kelola
  • Menyuarakan kekhawatiran terkait pengawasan AMDAL, mekanisme ganti rugi, dan keterlibatan korporasi dalam pengelolaan lahan.
  • Mendorong publik untuk melihat dokumen resmi PSN dan laporan lingkungan sebagai bahan pembanding.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *