DJABARPOS.COM, Samarinda – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur menangkap Ajun Komisaris Yohanes Bonar Adiguna, Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara. Perwira tersebut diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya.
Kabar penangkapan dibenarkan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto. Namun detail lengkap perkara belum disampaikan pihak kepolisian.
Penangkapan Dilakukan Awal Mei 2026
Berdasarkan informasi sumber internal penegak hukum, Yohanes ditangkap pada awal Mei 2026. Ia langsung ditahan di Rumah Tahanan Tahti Polda Kaltim sejak 2 Mei 2026.
“Betul,” kata Yuliyanto saat dikonfirmasi pada Jumat 15/5/2026.
Profil Singkat Yohanes Bonar Adiguna
Yohanes merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 2015. Ia baru menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara sejak Desember 2025.
Sebelumnya, ia bertugas sebagai Kapolsek Sungai Kunjang, Samarinda.
Kasus Jadi Sorotan Publik
Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan aparat yang seharusnya memberantas peredaran narkoba.
Hingga kini penyidik masih melakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan yang bersangkutan.(**)

