DJABARPOS.COM, Bandung – Rencana reaktivasi Bandara Husein Sastranegara kembali memunculkan perhatian publik, terutama terkait masa depan Bandara Kertajati yang selama ini menjadi proyek besar pemerintah pusat di Jawa Barat.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan keputusan terkait pengembangan Bandara Kertajati sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat karena statusnya sebagai Proyek Strategis Nasional.
Menurut Farhan, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan menentukan arah pengembangan Kertajati, termasuk wacana menjadikannya pusat pemeliharaan dan overhaul pesawat.
Di saat bersamaan, pemerintah pusat justru mulai membuka jalan untuk mengaktifkan kembali Bandara Husein di Kota Bandung.
“Setelah Presiden berkunjung ke Kota Bandung, sore harinya saya mendapatkan kabar bahwa Presiden memberikan instruksi agar reaktivasi Bandara Husein dilakukan bersama-sama dengan Bandara Adi Sucipto,” kata Farhan di Pendopo Kota Bandung, Rabu 27 Mei 2026.
Ia mengatakan saat ini kajian reaktivasi sedang disiapkan Bappenas bersama pemerintah pusat. Pembahasan bukan hanya soal operasional bandara, tetapi juga menyangkut pembagian investasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan pemerintah kota.
“Mudah-mudahan tahun ini mulai dihitung oleh Bappenas. Termasuk nanti menentukan sumber pembiayaan dan porsi investasi masing-masing,” ujarnya.
Farhan menyebut proyek pengembangan Bandara Husein berpotensi menggunakan skema pinjaman luar negeri karena anggaran 2026 sebagian besar sudah berjalan.
“Kalau pakai pinjaman luar negeri, siapa yang berhak mengelola uangnya. Karena siapapun yang berhak menggunakan uangnya maka berkewajiban untuk mengembalikannya. Karena statusnya PLN atau pinjaman luar negeri,” tuturnya.
Selain kajian investasi, Pemkot Bandung juga mulai mempersiapkan infrastruktur pendukung di sekitar bandara. Akses menuju kawasan Husein akan diperbaiki, termasuk jalur dari Tol Pasteur dan konektivitas melalui Jalan Layang Nurtanio.
Farhan optimistis reaktivasi Bandara Husein dapat kembali menggerakkan ekonomi Bandung seperti sebelum pembatasan penerbangan diberlakukan. (Arsy/Ade Suhendi)

