DJABARPOS.COM, Tasikmalaya – Panitia Polemik perubahan nilai dan peringkat dalam sistem pendaftaran Sekolah Maung mendapat tanggapan dari Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XII Jawa Barat.
Dilansir dari Pikiran-Rakyat.com, Kepala KCD Wilayah XII Jawa Barat Zhairy Andhryanto menegaskan bahwa pengelolaan aplikasi dan sistem utama SPMB sepenuhnya berada di bawah kewenangan UPTD TIKOMDIK Dinas Pendidikan Jawa Barat bersama Diskominfo Jawa Barat.
Menurutnya, KCD tidak memiliki akses terhadap sistem yang sedang berjalan sehingga tidak dapat melakukan intervensi terhadap perubahan data peserta.
“Kami di KCD tidak punya akses apa-apa. Aksesnya Disdik Provinsi langsung ke satuan pendidikan,” kata Zhairy.
Ia menjelaskan seluruh proses teknis dan sinkronisasi data dilakukan di tingkat provinsi sehingga masyarakat diimbau menunggu hingga proses pembaruan sistem selesai dilakukan.
Pemerintah berharap sistem dapat kembali stabil sehingga hasil akhir seleksi dapat diumumkan secara transparan dan akurat. (Arsy)

