DJABARPOS.COM, Jakarta – Kasus dugaan korupsi di lingkungan Imigrasi yang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berkembang dan kini menyeret Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim.
Kasus bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 2 hingga 3 Juni 2026 terhadap sejumlah pejabat Imigrasi terkait dugaan praktik korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan belasan orang di Jakarta, Jawa Barat, dan Bali. Barang bukti berupa kendaraan, uang tunai dalam berbagai mata uang asing, hingga logam mulia turut disita.
Nama Silmy Karim kemudian mencuat setelah disebut masuk dalam pengembangan penyidikan. Pada Rabu malam, ia mendatangi Gedung Merah Putih KPK dan menyerahkan diri.
Setelah menjalani pemeriksaan semalaman, KPK akhirnya menahan Silmy pada Kamis pagi. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing pihak yang diamankan.
Publik kini menunggu hasil gelar perkara dan penetapan tersangka yang akan diumumkan KPK dalam waktu dekat. (Arsy)

