DJABARPOS.COM, Jakarta – Sejumlah barang bernilai tinggi disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan yang menyasar lingkungan Imigrasi.
Selain mengamankan belasan orang, tim penyidik turut membawa berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan barang bukti yang diamankan mencakup kendaraan roda dua dan roda empat, uang tunai dalam berbagai mata uang asing, serta logam mulia.
“Ada kendaraan, mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas, ada USD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas,” ujar Budi.
KPK menduga perkara tersebut berkaitan dengan pengurusan dokumen izin tinggal bagi warga negara asing di Indonesia.
Proses tersebut meliputi pengurusan KITAS maupun KITAP yang menjadi syarat administratif bagi WNA untuk menetap di Indonesia.
Meski demikian, KPK belum mengungkap detail konstruksi perkara karena tim masih melakukan pengembangan di lapangan.
Penyidik juga masih menghitung dan mendalami seluruh barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
Publik kini menunggu penjelasan resmi KPK terkait dugaan praktik yang melibatkan pejabat Imigrasi tersebut. (Arsy)

