DJABARPOS.COM, Bandung – Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat, terduga pelaku penyekapan + penganiayaan pacarnya YTR, 29, warga Rancaek. Penangkapan dilakukan Selasa 23/6/2026 di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung.
“Iya benar,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan saat dikonfirmasi. Rinciannya akan dibuka saat konferensi pers.
Sebelumnya Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan bentuk tim gabungan Reserse Narkoba, Siber, Krimsus, + Krimum untuk buru DPO. DPO juga sudah diterbitkan. “Polda Jabar tidak beri ruang ke pelaku kekerasan. Kami cari terus,” tegas Rudi di RSHS Bandung.
Korban Dirawat Intensif
YTR diduga disekap + dianiaya selama ±3 tahun di kamar kos Cileunyi. Keluarga lapor ke Polda Jabar Jumat 12/6/2026. Kini YTR dirawat intensif di RSHS Bandung. Kakak korban Melanie Silviani bilang kondisi adiknya berat: penglihatan terganggu, bibir sumbing, sulit bicara + jalan.
Semoga YTR lekas pulih. Proses hukum jalan adil untuk semua pihak.(**)

