DJABARPOS.COM, Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan sayembara bagi warga yang berhasil membantu menangkap pelaku kejahatan jalanan. Warga yang mampu melumpuhkan dan menyerahkan pelaku ke kepolisian dalam keadaan hidup akan mendapat hadiah Rp5 juta hingga Rp50 juta.
“Saya memberikan sayembara pada seluruh warga Jabar yang bisa melumpuhkan maling, copet, jambret, begal, rampok. Kami siapkan hadiah dari Rp 5 juta sampai Rp 50 juta yang mampu melumpuhkan aksi kejahatan dan menyerahkan kepada kepolisian dalam keadaan hidup,” kata Dedi, Kamis, 23 Juli 2026.
Menurut Dedi, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat keamanan di Jawa Barat. Ia menilai pemberantasan kejahatan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat.
Selain meluncurkan sayembara, Dedi juga mengungkapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya untuk menghadapi aksi kejahatan yang terjadi di wilayah perbatasan.
Langkah ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat. Namun, Dedi menekankan warga tetap harus mengutamakan keselamatan dan menyerahkan pelaku kepada pihak berwenang.
(Nino/Ade Suhendi)

