DJABARPOS.COM, Bandung – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan apresiasi terhadap mekanisme Pemilihan Toko Terbuka (PTT) atau yang dikenal sebagai tender rakyat dalam pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Skema tersebut dinilai mampu menghadirkan transparansi sekaligus memastikan masyarakat memperoleh material bangunan dengan harga yang kompetitif.
Penilaian itu disampaikan Mendagri saat mendampingi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meninjau pelaksanaan program perumahan rakyat di Desa Cilampeni, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (25/7/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Mendagri menyaksikan secara langsung simulasi pelaksanaan tender rakyat yang melibatkan para pemilik toko bangunan. Setiap penyedia material menampilkan daftar kebutuhan bangunan beserta harga yang ditawarkan secara terbuka sehingga dapat diketahui seluruh peserta maupun masyarakat.
Melalui mekanisme tersebut, pemerintah ingin memastikan proses pengadaan bahan bangunan berlangsung akuntabel serta memberikan manfaat maksimal bagi penerima bantuan.
“Saya sudah sering ikut sama beliau (Menteri PKP). Ini salah satu program yang bagus sekali, karena ada tender rakyat ini, uangnya semuanya serba terbuka. Semua transparan ya,” ujarnya di hadapan masyarakat yang antusias menghadiri kegiatan tersebut.
Selain menyaksikan proses simulasi, Mendagri juga berdialog langsung dengan sejumlah pemilik toko bangunan. Ia mengecek daftar harga sekaligus membandingkan kualitas material yang ditawarkan sebelum nantinya dipilih oleh masyarakat penerima manfaat.
Menurut Tito, mekanisme tersebut mendorong persaingan sehat antarpenyedia bahan bangunan sehingga harga terbaik dapat diperoleh tanpa mengurangi kualitas material yang digunakan untuk pembangunan rumah.
“Artinya siapa yang paling murah itu akan menang. Dan kemudian sisa uangnya dikembalikan lagi kepada rakyat. Silakan berembuk buat apa,” sambung Mendagri.
Pada kesempatan yang sama, Mendagri menegaskan pemerintah di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto terus memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhadap hunian yang layak. Berbagai kemudahan telah diberikan, di antaranya pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Sekarang untuk khusus masyarakat berpenghasilan rendah, turunkan, dinolkan. Nah, definisi masyarakat berpenghasilan rendah pun, oleh Pak Menteri PKP, sudah agak diperluas,” tambahnya.
Ia juga mengajak pemerintah daerah mendukung kebijakan tersebut karena meningkatnya pembangunan rumah diyakini akan memberikan efek berganda terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dengan adanya rumahnya, tadinya tanahnya kosong, hanya dapat pajak bumi saja. Tapi kalau ada rumahnya, tahun depannya pajak bumi dan bangunan. Jadi PAD akan bertambah,” tandasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPR RI Rajiv Singh, Bupati Bandung Dadang Supriatna, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman, serta sejumlah pejabat dan pihak terkait lainnya. (Arsy)

