Realisasi Dana Otsus Papua 2025 Tembus 100 Persen, Wamendagri Ungkap Kunci Keberhasilannya

DJABARPOS.COM, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengungkapkan reformasi tata kelola Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua mulai menunjukkan hasil positif. Untuk pertama kalinya dalam beberapa tahun terakhir, realisasi Dana Otsus Tahun Anggaran 2025 mencapai 100 persen tanpa menyisakan SiLPA.

Menurut Ribka, capaian tersebut menjadi indikator bahwa pembenahan sistem pengelolaan anggaran mulai berjalan efektif.

Keberhasilan itu didukung sejumlah langkah strategis yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri sejak Juli 2025, mulai dari penyederhanaan tata kelola, pendampingan kepada pemerintah daerah, hingga penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) secara terintegrasi.

Melalui sistem tersebut, proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran menjadi lebih efisien dan mudah dipantau.

Selain itu, Kemendagri memperkuat koordinasi dengan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di Tanah Papua agar berbagai persoalan dapat segera ditangani sebelum berdampak terhadap penyerapan anggaran.

“Jadi itu tahapan yang saya lakukan bagaimana kita melakukan komunikasi dengan para pimpinan daerah, sehingga gubernur tahu posisi dana otonomi khusus itu pada saat ini seperti apa,” kata Ribka.

Ia menilai komunikasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan Dana Otsus.

“Ini sebuah konsep yang memang sengaja saya buat untuk diikuti oleh teman-teman di daerah [se-Tanah Papua],” ujar Ribka.

Ke depan, Kemendagri berharap reformasi tata kelola ini dapat terus dipertahankan sehingga Dana Otsus semakin mampu mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua. (Arsy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *