DJABARPOS.COM, Bandung – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengajak seluruh pemerintah daerah mendukung kebijakan pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Menurutnya, kebijakan tersebut tidak perlu dikhawatirkan karena justru dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam jangka panjang.
Pesan tersebut disampaikan Tito Karnavian saat mendampingi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meninjau pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Cilampeni, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (25/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Tito menjelaskan bahwa pemerintah di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto terus memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap hunian yang layak. Salah satu langkah yang ditempuh adalah menghapus berbagai beban biaya administrasi yang selama ini menjadi kendala bagi masyarakat.
“Sekarang untuk khusus masyarakat berpenghasilan rendah, turunkan, dinolkan. Nah, definisi masyarakat berpenghasilan rendah pun, oleh Pak Menteri PKP, sudah agak diperluas,” tambahnya.
Menurut Tito, kebijakan tersebut bukan berarti mengurangi potensi penerimaan daerah. Sebaliknya, semakin banyak rumah yang dibangun akan menciptakan aktivitas ekonomi baru, meningkatkan nilai aset, serta memperluas objek pajak di masa mendatang.
Ia mencontohkan, lahan kosong hanya menghasilkan penerimaan dari Pajak Bumi. Namun ketika telah berdiri bangunan, pemerintah daerah akan memperoleh tambahan penerimaan melalui Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sehingga basis pendapatan daerah menjadi lebih besar.
“Dengan adanya rumahnya, tadinya tanahnya kosong, hanya dapat pajak bumi saja. Tapi kalau ada rumahnya, tahun depannya pajak bumi dan bangunan. Jadi PAD akan bertambah,” tandasnya.
Selain membahas kebijakan fiskal daerah, Mendagri juga mengapresiasi pelaksanaan Pemilihan Toko Terbuka (PTT) atau tender rakyat dalam Program BSPS. Sistem tersebut dinilai mampu menjaga transparansi penggunaan anggaran karena seluruh harga material bangunan dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat.
“Saya sudah sering ikut sama beliau (Menteri PKP). Ini salah satu program yang bagus sekali, karena ada tender rakyat ini, uangnya semuanya serba terbuka. Semua transparan ya,” ujarnya.
Melalui mekanisme tersebut, masyarakat dapat memperoleh bahan bangunan dengan harga yang lebih kompetitif. Jika terdapat sisa anggaran setelah proses pengadaan material, dana tersebut dapat dimanfaatkan kembali berdasarkan kesepakatan warga penerima bantuan.
“Artinya siapa yang paling murah itu akan menang. Dan kemudian sisa uangnya dikembalikan lagi kepada rakyat. Silakan berembuk buat apa,” sambung Mendagri.
Kegiatan peninjauan turut dihadiri Anggota DPR RI Rajiv Singh, Bupati Bandung Dadang Supriatna, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman, serta sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan lainnya. (Arsy)

