DJABARPOS.COM, Kota Sukabumi – Dinas Kesehatan Kota Sukabumi membuka layanan call center Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) untuk mempercepat penanganan masyarakat yang mengeluhkan gejala KIPI usai vaksinasi covid – 19. Melalui unggahan media sosial Dinas Kesehatan, Kepala Bidang P2P, dr. Lulis Delawati, menjelaskan masyarakat dengan keluhan gejala KIPI dapat menghubungi nomor 0812 1840 0021.
Baca Juga : RSU dr. Abdul Radjak Purwakarta Lecehkan UU Cipta Kerja ?
Melansir dari website kipi.covid19.go.id, dijelaskan tidak semua orang yang mendapatkan vaksinasi covid – 19 akan mengalami KIPI. Namun andai terjadi, maka hal ini merupakan suatu kewajaran yang menandakan vaksin bekerja didalam tubuh. Dijelaskan pula, KIPI biasanya bersifat sementara dan akan hilang sendiri dalam beberapa hari.
Lihat Juga : Legislator Minta Warga Jabar Jangan Kendor Taati Protokol Kesehatan
Pada proses vaksinasi covid – 19 pun telah dilakukan prosedur penanganan KIPI. Peserta vaksinasi usai disuntik vaksin covid – 19, tidak diperkenankan meninggalkan lokasi vaksinasi selama 30 menit, untuk mengetahui jika terjadi efek vaksinasi, sehingga bisa langsung ditangani. (Nino)