DJABARPOS.COM, Cimahi – Kota Cimahi menggelar isbat nikah massal untuk menyambut HUT ke-24 Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Cimahi. Acara dilaksanakan di Selasar Gedung B Pemkot Cimahi pada Selasa, 19 Mei 2026.
Tujuan kegiatan membantu pasangan yang sudah menikah secara agama tapi belum tercatat resmi di negara, agar pernikahannya punya kekuatan hukum. Ini penting supaya perempuan dan anak dapat hak nafkah, administrasi kependudukan, hak waris, dan perlindungan hukum jika terjadi perceraian atau kekerasan.
Wali Kota Cimahi Ngatiyana hadir langsung dan mengapresiasi peran GOW yang konsisten dalam pemberdayaan perempuan dan pembangunan daerah. Kegiatan ini hasil sinergi GOW, Pemkot Cimahi, dan Pengadilan Agama.
“Peringatan HUT GOW tahun ini bukan cuma seremoni, tapi langsung kasih manfaat nyata lewat sidang isbat nikah massal”, pungkas Ngatiyana.(Nino)

