DJABARPOS.COM, BANDUNG – Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan kasus Rizieq Shihab terkait pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung, Bogor, tetap berlanjut meski tokoh ormas Islam itu berstatus tersangka di Polda Metro Jaya.
Karena, kata dia, proses pemeriksaan kepada sejumlah pihak yang terlibat dengan kegiatan Rizieq Shihab itu masih tetap dilakukan. Termasuk adanya pemanggilan kedua kepada Rizieq setelah mangkir dalam pemanggilan pertama. “Sekarang kan sedang berjalan, pekan depan masih ada pemanggilan saksi-saksi,” kata Erdi di Bandung, Jawa Barat, Jumat.
1 2