DJABARPOS.COM, Kota Cimahi – Upaya pengusutan dugaan penyimpangan anggaran pelatihan tenaga kerja di Kota Cimahi terus bergulir. Kejaksaan Negeri Cimahi melakukan penggeledahan di kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi pada Selasa (21/4/2026).
Penggeledahan berlangsung selama beberapa jam sejak siang hingga petang. Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik mengamankan berbagai dokumen yang dianggap berkaitan dengan pelaksanaan program pelatihan kerja, termasuk berkas administrasi dan penggunaan anggaran.
Dokumen yang dikumpulkan bahkan memenuhi dua koper dan langsung dibawa untuk kepentingan pendalaman perkara. Selain itu, sejumlah perangkat elektronik juga turut diamankan sebagai bagian dari proses pengumpulan alat bukti.
Penyidikan ini berfokus pada program pelatihan tenaga kerja yang diduga bermasalah dalam pelaksanaannya selama beberapa tahun anggaran terakhir. Indikasi awal mengarah pada kemungkinan adanya praktik yang tidak sesuai ketentuan, termasuk dugaan penerimaan keuntungan tertentu dalam kegiatan tersebut.
Meski demikian, hingga saat ini pihak kejaksaan belum menetapkan tersangka. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan dan proses pendalaman masih terus dilakukan.
Kejaksaan memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dengan mengedepankan prinsip transparansi. Perkembangan lebih lanjut akan ditentukan setelah seluruh bukti yang telah disita selesai dianalisis. (Arsy)

