Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Pentingnya Kepala Daerah Pahami Manfaat Pengembangan Geopark

DJABARPOS.COM, Jakarta — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan bahwa para kepala daerah harus memahami sepenuhnya manfaat strategis pengembangan geopark. Menurutnya, geopark tidak hanya menyimpan nilai warisan geologi, tetapi juga potensi budaya dan ekonomi yang dapat mendorong kesejahteraan masyarakat.

Hal itu disampaikan Mendagri saat membuka Indonesia’s Geopark Leader Forum bertema “Building Knowledge for Indonesia’s Geopark Development” di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Rabu (3/12/2025).

Iklan Djabar Pos

Tito menjelaskan bahwa geopark dapat menjadi lokomotif edukasi, penelitian, hingga penggerak ekonomi melalui sektor wisata berbasis alam. Karena banyak kepala daerah saat ini merupakan pejabat baru, ia menilai sosialisasi mengenai potensi geopark harus digencarkan agar kebijakan daerah dapat berjalan lebih optimal.

“Para kepala daerah perlu proaktif melakukan konservasi, edukasi, dan sosialisasi. Selain itu, pengembangan ekonominya harus didorong agar mampu mandiri tanpa merusak lingkungan,” tegasnya.

Mendagri juga menyoroti posisi Indonesia sebagai negara dengan jumlah geopark terbesar ketiga di dunia. Hingga kini, 12 geopark di berbagai daerah telah menyandang status UNESCO Global Geopark—pengakuan internasional yang diyakininya dapat meningkatkan promosi dan mendatangkan lebih banyak wisatawan.

“Kalau sudah di-approve UNESCO, para wisatawan pasti penasaran dan ingin datang,” ujarnya.

Meski begitu, ia mengingatkan bahwa keberhasilan pengembangan geopark membutuhkan komitmen kuat dan dukungan anggaran yang memadai. Tidak semua daerah memiliki kapasitas fiskal yang cukup, sehingga diperlukan peran pemerintah pusat. Tito pun meminta Bappenas mempertimbangkan dukungan pendanaan bagi daerah yang memiliki geopark namun anggarannya terbatas.

Forum tersebut turut dihadiri Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy; Director of the UNESCO Office in Jakarta, Maki Katsuno-Hayashikawa; sejumlah kepala daerah; serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait. (Arsy)

Iklan Djabar Pos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *