DJABARPOS.COM, Jakarta – Kapolri Jenderal Idham Azis membentuk tim khusus terdiri dari Bareskrim, Divpropam, dan Div Hukum Polri untuk merespons temuan Komnas HAM terkait tewasnya enam anggota laskar FPI di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek. Polri mengatakan nantinya tim itu akan melakukan penilaian terkait administrasi dan tindakan yang dilakukan penyidik dalam mengusut insiden tersebut.

“Polri kan juga sedang proses sidik kasus penyerangan terhadap petugas Polri. Tim gabungan akan asesmen berkaitan dengan administrasi dan tindakan yang dilakukan oleh penyidik dalam melakukan penyidikan kasus tersebut,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono seperti dilansir detikcom, Sabtu (9/1/2021).

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *