DJABARPOS.COM, Bandung – DPRD Kota Bandung melalui Panitia Khusus (Pansus) 15 resmi merampungkan rangkaian pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bandung Tahun 2025.
Pembahasan dilakukan selama tiga hari melalui Focus Group Discussion (FGD) Sinkronisasi dan Penajaman Prioritas Pembangunan Daerah Tahun 2027 berbasis evaluasi kinerja dan rekomendasi LKPJ Tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Besar Bapperida Kota Bandung dan berakhir pada Selasa, 5 Mei 2026.
Rapat dipimpin Ketua Pansus 15, Rizal Khairul, didampingi Wakil Ketua Pansus 15, Heri Hermawan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri pimpinan DPRD Kota Bandung, di antaranya Toni Wijaya, Edwin Senjaya, dan Rieke Suryaningsih.
Usai kegiatan, Edwin Senjaya menyampaikan apresiasi terhadap kerja keras Pansus 15 dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyelesaikan tahapan pembahasan LKPJ.
“Kami menyampaikan terima kasih, khususnya kepada Pansus 15 LKPJ yang telah bekerja keras dalam menyelesaikan tugasnya. Kami juga mengapresiasi seluruh OPD yang telah menunjukkan sinergi dan kerja sama yang baik selama proses pembahasan berlangsung,” ujarnya.
Menurut Edwin, fungsi pengawasan DPRD sangat penting untuk memastikan jalannya pemerintahan daerah tetap berada pada koridor yang tepat dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya pemahaman prinsip ekonomi dalam perencanaan pembangunan dan pengelolaan anggaran. Anggaran, menurutnya, harus dipandang sebagai investasi yang mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kota Bandung.
Hasil pembahasan Pansus 15 nantinya akan dirumuskan menjadi rekomendasi resmi DPRD Kota Bandung dan menjadi acuan penyusunan RKPD Tahun 2027. (Nino)

