DJABARPOS.COM, Bandung – Ketua Umum Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) Jawa Barat, Ade D. Hendriana, mengangkat isu mengenai peran sekolah swasta dalam pelaksanaan Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) Tahun 2026.
Menurut Ade, apabila tujuan utama PCMB adalah memetakan potensi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri, maka keberadaan sekolah swasta seharusnya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses tersebut.
Dalam opininya, Ade menegaskan bahwa sekolah negeri dan sekolah swasta memiliki kedudukan yang sama dalam Sistem Pendidikan Nasional.
Ia menilai tidak terdapat perbedaan dalam hak peserta didik yang belajar di kedua jenis sekolah tersebut.
Selain menggunakan kurikulum nasional yang sama, ijazah yang diterbitkan juga memiliki kedudukan hukum yang setara.
Karena itu, menurutnya, perencanaan pendidikan yang bertujuan memastikan seluruh anak memperoleh akses pendidikan perlu melibatkan kapasitas sekolah swasta sejak awal.
Ade berpandangan bahwa sekolah swasta tidak semestinya hanya ditempatkan sebagai pilihan alternatif setelah kapasitas sekolah negeri terpenuhi.
Selain persoalan posisi sekolah swasta, ia juga menyoroti pentingnya validitas data dalam proses pemetaan.
Menurutnya, transparansi metodologi menjadi faktor penting karena kualitas kebijakan pendidikan sangat bergantung pada kualitas data yang digunakan.
Ia mempertanyakan apakah sistem telah mampu menjamin tidak terjadi data ganda, serta bagaimana perhitungan dilakukan terhadap calon murid yang memilih lebih dari satu sekolah atau lebih dari satu program keahlian.
Ade menilai semakin besar dampak suatu sistem terhadap nasib calon murid, maka semakin besar pula kebutuhan terhadap transparansi, akuntabilitas, dan kejelasan dasar hukum dalam pelaksanaannya.
Menurutnya, diskusi tersebut penting untuk memastikan tujuan utama perluasan akses pendidikan dapat berjalan secara optimal. (Arsy)

