DJABARPOS.COM, JAKARTA — Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) Sugito Atmo Pawiro menyebut, kliennya bakal menggugat keputusan pemerintah yang membubarkan ormas Front Pembela Islam (FPI). Hal itu disampaikan Sugito saat mendatangi kantor yang digunakan sebagai markas FPI pada Rabu (30/12).

Sugito enggan menanggapi aksi kepolisian yang menertibkan spanduk dan baliho FPI di jalan Petamburan 3. Dia mengaku, baru dari Polda Metro Jaya guna mengurus kasus hukum HRS. Dia menuju Petamburan 3 karena ada keperluan dengan keluarga HRS.

“Tidak masalah. Nanti kita gugat secara hukum karena ini sudah proses hukum, kita akan mem-PTUN-kan terhadap keputusan tersebut,” kata Sugito menyampaikan sikap HRS soal pembubaran FPI pada awak media, Rabu (30/12).

Dia menegaskan, pihak HRS bakal serius menempuh proses hukum atas pembubaran FPI. Saat ini, tim kuasa hukum HRS tengah membahasnya.

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *