“Dan sudah jadi rahasia umum di kalangan politisi dan pejabat, bahwa gaya berpolitik Herman Hery seperti mafia,” tandas Satyo.
“Google aja sendiri sudah berapa kali dia terlibat kasus, termasuk penganiayaan terhadap orang lain dan juga konflik dengan pejabat polisi yang sedang bertugas di NTT,” tandasnya.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 5 orang tersangka. Tiga orang sebagai pihak penerima suap, yaitu eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB), Matheus Joko Santoso (MJS) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos, dan Adi Wahyono (AW) selaku PPK di Kemensos.
Kemudian dua tersangka pihak pemberi suap, yaitu Ardian I M (AIM) selaku swasta, dan Harry Sidabuke (HS) selaku swasta. Kelima orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu (6/12) setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu 5 Desember 2020. [**]