ATR/BPN dan KPK Dorong 9 Program Pertanahan di Sulut

DJABARPOS.COM, Manado – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah se-Sulawesi Utara melalui sembilan program strategis bidang pertanahan dan tata ruang.

Kerja sama tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemerintah Daerah se-Sulut yang berlangsung di Wisma Negara Sulut, Selasa (12/05/2026).

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, mengatakan program tersebut diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas pemerintahan daerah sekaligus memperkuat pendapatan asli daerah (PAD).

“Kegiatan ini sangat bermanfaat dan kami yakin kalau sembilan program yang kita usung untuk kerja sama ini pasti akan meningkatkan pendapatan asli daerah di sini, kemudian meningkatkan akuntabilitas, juga penyelesaian sertipikasi aset di daerah,” ujar Andi Tenri Abeng.

Sembilan program kerja sama yang dijalankan mencakup integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, hingga percepatan pendaftaran tanah.

Selain itu, program juga meliputi percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS). Pemerintah juga mendorong sensus pertanahan berbasis geospasial dan integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) ke dalam RTRW.

Program lainnya mencakup optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk mendukung pembangunan daerah.

Menurut Andi Tenri Abeng, pemerintah daerah di berbagai provinsi Sulawesi menunjukkan antusiasme tinggi terhadap program tersebut. Ia menyebut dukungan kepala daerah menjadi faktor penting dalam keberhasilan implementasi program.

“Dengan semangat Pak Gubernur saja, itu sudah bentuk dukungan yang paling kami rasa membuat bupati, wali kota juga semuanya semangat. Mudah-mudahan ini bisa berjalan,” lanjut Andi Tenri Abeng.

Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus Komaling juga menyambut positif langkah kolaborasi tersebut. Ia menilai forum tersebut menjadi solusi atas berbagai persoalan pertanahan yang selama ini dihadapi pemerintah daerah.

“Ini bukan koordinasi lagi sebenarnya, ini sudah finalisasi dalam rangka keluhan-keluhan kami selama ini pemerintah daerah. Dan hari ini kami sudah mendapatkan solusinya,” ujar Yulius Selvanus Komaling.

Ia berharap persoalan sertipikasi aset pemerintah daerah yang belum selesai dapat segera dituntaskan untuk meminimalkan konflik pertanahan di masa mendatang. (Arsy)

Baca Juga : ATR/BPN dan KPK Bongkar Akar Masalah Aset Daerah Sulut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *