DJABARPOS.COM, Cimahi – Disamping melaksanakan tugas sebagai Pelindung, Pengayom masyarakat Polres Cimahi yang dipimpin oleh Kapolres AKBP Imron Ermawan S.H., S.I.K., M.H., beserta Waka Polres Cimahi Kompol Niko Nuralah Adiputra, S.H., S.I.K., Kasat Binmas Polres Cimahi AKP. Anang, para pejabat utama, Kapolsek dan Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan proses pembangunan perbaikan 9 Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) menjadi layak huni di wilayah hukum Polres Cimahi, Sabtu (27/8/2022).
Kegiatan yang bekerja sama dengan BRI cabang Cimahi itu diperuntukan bagi warga kurang mampu dan sangat membutuhkan.
Proses Pembangunan 9 rutilahu tidak lepas dari partisipasi para Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda.
Adapun lokasi Pembagunan ke 9 Rutilahu yang kini sedang dilakukan yakni; (1). Kp. Banuraja RT 2/9 Desa Pangauban, Kec. Batujajar KBB, (2) Kp. Citapen, Kec. Cihampelas KBB, (3). Polsek Sindangkerta, Kp. Pasirteureup RT 3 RW 3 Desa Cijenuk, Cipongkor KBB (4). Kp. Cimerang, RT 7 RW 5 Cipatat, Kec. Cipatat, (5). Kp. Ngamprah Landeuh RT 1 RW 7 Desa Sukatani, Ngamprah KBB, (6). Kp. Nyalindung RT 01/05 Kel. Citeureup Kec. Cimahi Utara, Kota Cimahi, (7). Kp. Sukamaju RT 01/02 Ds. Pasirhalang, Kec. Cisarua KBB, (8). Kp. Cibacang RT 01/05 Ds. Cipeundeuy, Kec. Padalarang, KBB, dan (9). Kp. Rancamalang RT 01/10 Ds. Margaasih, Kec. Margaasih, Kab. Bandung.
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan beserta para pejabat utamanya sebelumnya telah melakukan pengecekan ke 9 rumah tidak layak huni dengan kondisi bangunan sudah tidak layak huni, atapnya sudah banyak yang bocor, dan fasilitas dalam rumah juga sangat memprihatinkan.
“Semoga apa yang kita lakukan dapat membawa keberkahan untuk kita semua dan membawa kebahagiaan untuk keluarga yang menerima bantuan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) dari Bank BRI bekerjasama dengan Polres Cimahi. Semua terjadi karena atas ijin dan kehendak Allah SWT,” tutur Imron Ermawan. (Nino)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan