DJABARPOS.COM, Garut – Petugas gabungan dari TNI, Polres Garut, Dishub dan Sat Pol PP Kabupaten Garut melakukan penertiban PKL dan Parkir liar. Sabtu (30/03/2024).

Kegiatan itu dilakukan menyusul adanya aduan dan keluhan dari warga masyarakat yang melewati jalan A. Yani dan sekitarnya dipenuhi pakir liar dan PKL yang mengakibatkan kemacetan.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, dengan banyaknya parkir liar dan PKL yang menggunakan trotoar dan badan jalan sehingga mengakibatkan kemacetan yang cukup parah.

Selain Kapolres Garut, ikut dalam operasi penertiban itu Kasatpol PP Usep Basuki Eko, Kadishub Satria Budi, Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi Dan Usaha Mikro Asep Mulyana serta personel gabungan 70 orang.

Kegiatan penertiban itu dilakukan dengan menyisir sepanjang Jalan A. Yani, mulai dari Bank BJB sampai dengan Simpang empat Asia dan jalan Pramuka.

Kami berharap dengan adanya penertiban ini jalan A.Yani dan sekitarnya tidak ada kemacetan yang parah dan warga yang melintas pun nyaman,” pungkas Yonky.(Doni/Agus Sambas)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *