DJABARPOS.COM, Bandung – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung siap menindak tegas aksi premanisme yang kerap mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang mengatakan telah memerintahkan kepada para anggotanya melaksanakan instruksi tersebut sesuai arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga : Mata Elang atau Debt Collector Nyaris Tak Tersentuh Hukum?

“Untuk tindakan premanisme, tanpa instruksi pak Kapolri sekalipun juga, ya bapak Kapolrestabes, dan pak Kapolda juga selalu mengingatkan kepada jajarannya untuk menindak tegas,” kata Adanan di Bandung, Jawa Barat, Sabtu.

Menurutnya tindakan premanisme kerap meresahkan masyarakat bila terus dibiarkan. Sejauh ini Satreskrim Polrestabes Bandung pun memang terus mencegah dan menindak adanya tindakan premanisme.

Lihat Juga : Cuit Islam Arogan : Abu Janda Diperiksa Polisi Selama 12 Jam

Di Kota Bandung sendiri sebelumnya terjadi aksi premanisme di kawasan Gedebage yang melibatkan dua orang preman dan teknisi yang sedang melakukan perbaikan fasilitas publik.

Saat itu pihaknya melalui Unit Reskrim Polsek Gedebage langsung melakukan pencarian kepada pelaku-pelaku yang wajahnya telah tersebar di media sosial.

Menurut Adanan, hal itu menjadi contoh bahwa negara telah hadir untuk menindak aksi premanisme. Kedua preman tersebut akhirnya diringkus oleh polisi karena diduga melakukan pemerasan dan pengancaman.

Baca Juga : Polisi : “Penagih Utang Tarik Kendaraan Secara Paksa adalah Perbuatan Pidana”

“Khususnya yang viral di Gedebage, itu berhasil kita ungkap, dan kita lakukan tindakan tegas, negara tidak boleh kalah dengan premanisme,” kata Adanan.

Sebelumnya Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Irjen Pol Argo Yuwono memastikan polisi akan menindak preman-preman di seluruh daerah Indonesia dengan melakukan operasi premanisme.

Lihat Janji : Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman Akan Berantas Debt Collector

Menurut Argo tindakan itu dilakukan setelah Polri meringkus 49 preman yang biasa memalak sopir-sopir truk kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

“Selain di Jakarta, operasi premanisme juga akan dilakukan di seluruh daerah di Indonesia. Suratnya ke Kapolda-Kapolda segera dikirim,” kata Argo di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (11/6). (Dadan/Nino)

Hot News :

Lurah Aceng: Masalah Bansos PKH dan BPNT bukan hanya di Campaka, Coba Kroscek di Kelurahan lain”

Pendamping PKH Andir Nurul : Permasalahan sudah Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kejari Cimahi Terbitkan 2 Sprindik Kasus Tipikor Dugaan Pungli dan Pengadaan Tanah Pemakaman Covid-19

 RSU dr. Abdul Radjak Purwakarta Lecehkan UU Cipta Kerja ?

Menghina Profesi Advokat, Oknum Sekdes Sukamanah Resmi Dilaporkan DPC HAPI Bekasi

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *