DJABARPOS.COM, Jakarta – Juwita (23), seorang wartawati di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), diduga dibunuh kekasihnya yang merupakan seorang oknum TNI AL inisial J berpangkat kelasi satu. Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali merespons hal tersebut.
Laksamana M Ali mengatakan Kelasi Satu J akan dijatuhi hukuman berat.

“Oh iya, kita hukum berat!” kaya Laksamana Muhammad Ali kepada wartawan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (27/3/2025).

Laksamana M Ali tak memberi banyak tanggapan terkait kasus tersebut. Namun ia menegaskan Kelasi Satu J akan dihukum berat.

“Hukum berat!” tegasnya

Oknum TNI AL Diamankan Pomal
Sebelumnya, Polisi Militer Lanal (Pomal) Balikpapan mengamankan oknum TNI AL berinisial J diduga membunuh seorang wartawati di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Pelaku akan diproses hukum secara transparan.

“Kami memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Komandan Polisi Militer Lanal Balikpapan Mayor Laut (PM) Ronald L Ganap dilansir detikKalimantan, Rabu (26/3).

Mayor Ronald membenarkan pembunuhan terjadi di Jalan Gunung Kupang, Kabupaten Banjar dan dilakukan oknum TNI AL berinisial J. Pelaku disebut telah berdinas di TNI AL selama empat tahun.

“Benar, pembunuhan dilakukan oknum TNI AL pangkat I berinisial J,” ujarnya.

Diketahui, jasad Juwita ditemukan di Jalan Gunung Kupang, Kabupaten Banjar, Sabtu (22/3) lalu. Awalnya, Juwita diduga mengalami kecelakaan tunggal.

Namun, dalam penyelidikan, ditemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada pembunuhan. Antara korban dan terduga pelaku terikat hubungan kasih.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *