Menurut Nanang, masalah berita hoax itu harus diusut tuntas. Pasalnya, jurnalis tersebut sudah melanggar kode etik pers dan mencederai citra media. Padahal, peran media sangat penting dalam pelaksanaan P3-TGAI 2021 sebagaimana fungsinya, yakni kontrol sosial.

“Sebagai bentuk keseriusan, pihaknya sudah menyerahkan semua bukti terkait pelaksanaan pekerjaan P3-TGAI 2021 kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Senada dengan Nanang, Kepala Desa Kubang Agus Sopyan mengatakan, sebenarnya tidak ada penarikan dana seperti apa yang diberitakan media sosial.

Menurutnya, selain pelaksanaan P3-TGAI tidak boleh dikontraktualkan juga tidak boleh ada penarikan dana sepeserpun.

“Sebenarnya permasalahan dalam pelaksanaan program P3-TGAI 2021 Kabupaten Cianjur yang diberi 36 titik bukan dari pemerintah desa, tapi dari oknum pihak ketiga atau pemborong yang ikut mengerjakan dalam pelaksanaannya,” ungkapnya.

Lebih jauh, Kepala Desa Cibanteng Muryarti memaparkan, setelah berkoordinasi dengan kades lainnya terkait berita tentang adanya penarikan sejumlah dana oleh Silvi, ternyata semua desa serempak menegaskan tidak ada.

Masih menurut Muryarti, sebelum menerima surat panggilan dari pihak Polres Cianjur, dirinya kerap dihubungi oleh oknum wartawan yang mengaku dari media Cianjur Express yang menanyakan tentang praktik penarikan uang yang dilakukan oleh Silvi.

“Ibu Silvi tidak pernah melakukan penarikan uang sedikitpun,” tegasnya.

Selanjutnya Kepala Desa Mekarjaya Ayub Jumyati menjelaskan, pihaknya belum pernah diminta sedikitpun oleh pihak Silvi. 

Sementara itu, Silvi menerangkan secara 

Kronologis Pelaksanaan P3-TGAI,

By Redaksi

3 thoughts on “Terkait Berita HOAX Dana P3-TGAI Diduga Jadi Bancakan, BBWS Citarum akan Lapor Balik”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *