Pihaknya sebagai TPM Desa Cinangsi dan Desa Gudang setelah pelaksanaan P3-TGAI Tahun anggaran 2020 selesai di akhir tahun 2020, Leni selaku PPK OP SDA III BBWS Citarum menghubungi dan meminta tolong kepada dirinya untuk mendata kepala desa yang bisa melaksanakan P3-TGAI dengan baik, tidak ada pungutan dan tidak dikontraktualkan. Akhirnya, dirinya memberi informasi kepada Leni 5 desa di Kecamatan Ciranjang, 1 desa di Kecamatan Cikalongkulon yaitu Desa Cinangsi.
Alasan Cinangsi dipilih karena desa tersebut pada tahun 2020 kepala desa pernah ditawari pelaksanaan P3-TGAI di pihak ketigakan tapi kepala desa menolak karena pelaksanaan P3-TGAI harus dilaksanakan dan dikerjakan oleh masyarakat desa,” ungkap Silvi.
Selanjutnya, Silvi meminta Kepala desa untuk membuat Surat minat/proposal yang diajukan ke Bbws langsung oleh kepala desa melalui whatsapp kepada Leni.
Selanjutnya, pihaknya tidak mengetahui tentang kelanjutannya seperti apa, ujar Silvi.
Namun demikian, lanjut Silvi, ada saja yang beranggapan bahwa pemilihan lokasi tersebut tidak adil dan menuduh pihaknya mempunyai kedekatan dengan Leni. Padahal, kedekatan itu hanya sebatas rekan saja, tidak lebih, tandasnya.
Silvi menambahkan, Suci merekomendasikan 7 desa penerima P3-TGAI Tahun Anggaran 2021, di Sukaresmi dan Cikalongkulon. Semua desa tersebut adalah desa yang di panggil untuk dimintai keterangan di Polres Cianjur.
“Semua desa yang direkomendasikan ke BBWS Citarum harus mau berkomitmen untuk jujur dan tidak menarik uang sepersenpun serta tidak dikontraktualkan,” katanya.
Silvi mengaku pernah mendapat tawaran fee dari seorang kepala desa tetapi dengan tegas tawaran itu ditolaknya dan mengatakan lebih baik dana tersebut digunakan untuk pelaksanaan P3-TGAI.

tindak oknum wartawan tersebut, biar kapok…
sudah melanggar kode etik jurnalis dan melanggar UU ITE….laporkan oknum wartawannya
bisa benar dan bisa tidak harus ada saksinya juga