Dalam setiap kesempatan Silvi selalu menegaskan kepada para kepala desa agar pelaksanaan pekerjaan P3-TGAI tidak dilimpahkan ke pihak ketiga.

Ketegasan seorang Silvi itulah yang menjadi pemicu bagi para oknum yang biasa menjadi pihak ketiga merasa sakit hati. Merasa tidak ada lagi kesempatan mereka yang mengaku dari oknum media mulai melakukan teror terhadap Silvi. Bahkan, ada juga oknum yang mengaku dari pihak kejaksaan. Tapi saat ditanya tentang surat tugas, oknum tersebut tidak bisa memperlihatkan.

Terakhir, Silvi menerima pesan dari oknum wartawan Cianjur Express dalam bentuk rekaman percakapan antara Kades Majalaya dengan orang lain yang menyudutkan dirinya. Silvi kemudian berusaha menghubungi Kepala Desa Majalaya Dan kepala desa majalaya mengaku tidak pernah melakukan hal tersebut, setelah itu kepala desa hilang kontak.

Belakangan, oknum wartawan tersebut terus menghubungi Silvi dan akan memberitakannya. Padahal silvi sudah minta izin ke oknum wartawan untuk berkoordinasi dulu dengan pihak BBWS, tapi beritanya sudah tayang  yang menuduh dirinya telah melakukan praktik penarikan uang sebesar 45 jt ke beberapa penerima P3-TGAI. Padahal dirinya tidak pernah menerima atau meminta satu rupiahpun dari Kepal Desa atau Ketua P3A.

Silvi mendesak agar kasus ini untuk ditindaklanjuti dan diselesaikan secara hukum dan namanya dibersihkan.

Sementara itu, Leni Sukma Prihandani, ST.,MPSDA selaku PPK OP SDA II BBWS CITARUM mengaku, pihaknya baru mengetahui tentang pemanggilan tujuh kepala desa di polres dan kasus yang menyeret nama Silvi, dari pemberitaan yang beredar.

 “Dalam pemberitaan itu nama Leni dicatut juga,” ujarnya seraya menegaskan bahwa tidak pernah ada praktik penarikan dana sedikitpun kepada para penerima P3-TGAI.

Sejak tahun 2018 Leni menjadi PPK, Kabupaten Cianjur sudah ditandai karena setiap tahunnya selalu ada masalah yang tidak selesai dan meminta agar TPB di ganti karena jabatannya harus minimal KABID atau KASI. 

“Orang yang menjadi TPB di Kabupaten Cianjur sudah tidak layak dan sudah di tolak oleh pihak BBWS, tetapi Dinas Kabupaten Cianjur menolak usulan tersebut,” kata Leni.

Leni mengungkapkan, permasalahan di Kabupaten Cianjur sudah diketahui oleh Jakarta, sehingga usulan di Kabupaten Cianjur setiap tahunnya semakin sedikit. Usulan penerima P3-TGAI Tahun 2021 langsung dari desa sudah sesuai dengan juknis dan arahan dari Jakarta. Kabupaten Cianjur menerima program P3-TGAI sebanyak 36 Usulan penerima program, 16 titik usulan dari desa dan usulan balai,  sisanya usulan dari Dinas Provinsi dan dewan.

Pengalaman tahun-tahun sebelumnya lokasi penerima P3-TGAI di Kabupaten Cianjur selalu bocor, maka di tahun 2021 Leni mengurus sendiri mengenai usulan lokasi penerima P3-TGAI Tahun 2021. Pihaknya baru mengumumkan lokasi usulan setelah dilantiknya KASATKER.

Leni menambahkan, sesuai instruksi dari KASUBDIT BINA OP Elroy, bahwa akan dibuatkan database dari masing-masing daerah irigasi dengan harapan untuk tahun-tahun selanjutnya dalam pelaksanaan P3-TGAI tidak ada lagi P3A baru. P3A penerima program harus P3A lama.

Leni berharap dalam pelaksanaan P3-TGAI Tahun Anggaran 2021 dapat berjalan dengan lancar dan tidak lagi ada permasalahan seperti ini lagi.

PPK OP SDA IV BBWS Citarum Tiko Fajar Somahartadi, ST.,MT menegaskan,  bahwa pihak BBWS Citarum, KMB dan TPM tidak akan pernah memungut biaya.

By Redaksi

3 thoughts on “Terkait Berita HOAX Dana P3-TGAI Diduga Jadi Bancakan, BBWS Citarum akan Lapor Balik”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *