DJABARPOS.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengetahuan tiga orang saksi perihal dugaan aliran uang ke berbagai pihak dalam kasus korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia (DI) pada tahun 2007—2017.
Ketiga saksi tersebut adalah Kadiv Pembendaharaan PT DI Dedy Iriandy, Komisaris PT DI 2013—2014 Slamet Senoadji, dan Komisaris Utama PT DI 2013—2015 Ida Bagus Putu Dunia
“Didalami pengetahuannya mengenai dugaan persetujuan kerja sama dengan pihak mitra penjualan dan dugaan aliran sejumlah uang ke berbagai pihak,” ujar Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
KPK pada hari Selasa memanggil lima orang saksi terkait dengan penyidikan kasus korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia (DI) pada tahun 2007—2017 dengan tersangka mantan Direktur Utama (Dirut)