DJABARPOS.COM, Cimahi – Warga Jakarta dilarang ke Bandung Raya. Termasuk, Warga Jakarta dilarang ke Cimahi karena kasus COVID-19 di Jawa Barat lagi menggila.
Demikian dikatakan Pelaksana Tugas Wali Kota Cimahi Ngatiyana. Bahkan keluarga Ngatiyana di Jakarta juga tidak boleh ke Cimahi.
Baca Juga : KKS Dipegang Pihak Ketiga Terancam Pidana
Ngatiyana juga menolak keinginan saudaranya itu demi kepentingan bersama. Ngatiyana berharap sikapnya dalam menolak tamu dari luar daerah itu diterapkan oleh seluruh masyarakat.
“Sodara pun gak boleh ke Cimahi. Saya pribadi mau ada tamu dari Jakarta, saya tolak jangan dulu,” kata Ngatiyana, Kamis (17/6/2021).
Hal itu semata-mata untuk memutus mata rantai penularan COVID-19 yang kian mengkhawatirkan.
Baca Juga : Terkait Lahan Cipageran Ketua HAPI Jabar Deni Hermawan SH : “KPK Harus Campur Tangan”
Apalagi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah menyatakan wilayah Bandung Raya yang meliputi Kota Cimahi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Bandung Siaga 1 Covid-19. Salah satu kebijakannya adalah melarang warga luar daerah termasuk Jakarta masuk ke Bandung Raya.
“Ini mudah-mudahan dilakukan masyarakat. Jangan menerima tamu dari luar dulu termasuk Jakarta,” tegasnya.
Perkembangan kasus harian virus korona di Kota Cimahi sendiri masih sangat mengkhawatirkan. Pada Rabu (16/6/2021), jumlah total kasunya mencapai 6.602 orang.
Rinciannya, ada 634 orang yang masih terkonfirmasi aktif, 146 orang meninggal dan 5.822 orang sembuh.!
Jumlah kasusnya melonjak hari ini, Kamis (17/6/2021) dimana sudah ada 6.735 orang yang terpapar virus tersebut. Di mana kasus aktifnya melonjak menjadi 751 orang. Angka kesembuhan ada 5.838 orang dan meninggal 146 orang.
Ngatiyana menyebutkan, saat ini Kota Cimahi masih terdampar di zona oranye dengan rasio 2,1. Jika tidak dikendalikan, bukan tidak mungkin kota mungil ini terjerumus ke dalam zona merah penularan COVID-19.
“4 strip lagi apabila gak waspada menjadi zona merah,” ucapnya. (Dadan/Nino)
Hot News :
Pendamping PKH Andir Nurul : Permasalahan sudah Diselesaikan secara Kekeluargaan
RSU dr. Abdul Radjak Purwakarta Lecehkan UU Cipta Kerja ?
Menghina Profesi Advokat, Oknum Sekdes Sukamanah Resmi Dilaporkan DPC HAPI Bekasi
“Masalah Bansos PKH dan BPNT bukan hanya di Campaka, Coba Kroscek di Kelurahan lain”
Kepala BPJS Cabang Bandung Suci Alergi Wartawan?
Terkait Layanan Pengaduan Online : BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung Suci Siap Responsif