DJABARPOS.COM, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan penghargaan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atas percepatan pengamanan aset daerah melalui penerbitan Sertipikat Hak Pakai.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, dalam acara penyerahan 499 sertipikat aset yang berlangsung di Balai Agung, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Momentum ini menjadi salah satu agenda penting menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-499 DKI Jakarta karena menyangkut kepastian hukum atas aset-aset milik pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Pramono menyampaikan apresiasi kepada jajaran ATR/BPN yang dinilai berhasil mempercepat proses sertipikasi aset daerah.
“Secara khusus kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kementerian ATR/BPN dalam pekerjaannya sehingga terselesaikan dengan baik. Dengan adanya sertipikat aset tersebut kami di Pemprov DKI Jakarta lebih tenang karena memang itulah yang menjadi pegangan kami dalam banyak hal,” ujar Pramono Anung Wibowo.
Penghargaan diberikan kepada Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinator dan Supervisor Wilayah II KPK RI, Kepala Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta, serta para Kepala Kantor Pertanahan di lima wilayah administrasi Jakarta.
Penyerahan penghargaan turut disaksikan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan bersama jajaran Kementerian ATR/BPN.
Sebanyak 499 sertipikat yang diterima Pemprov DKI Jakarta mencakup berbagai aset strategis yang selama ini digunakan untuk pelayanan publik dan kegiatan pemerintahan.
Pemprov berharap proses sertipikasi aset daerah dapat terus berlanjut sehingga seluruh aset yang belum memiliki legalitas dapat segera memperoleh kepastian hukum. (Arsy)

