DJABARPOS.COM, Cianjur – Prajurit Yonif Raider 300/Bjw Kodam III/Siliwangi berhasil membekuk seorang anggota komplotan geng motor GBR, berinisial WR, yang diduga pelaku pembacokan terhadap korban atas nama Dzikri Mulkisani (14), warga Gg. Culan Kaum Tengah RT 2 Rw 2 Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan/Kabupaten Cianjur, Sabtu (25/6/2022) malam.
Demikian disampaikan Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) III/Siliwangi Kolonel Inf Arie Tri Hedhianto kepada awak media di Stadion Siliwangi Jl. Lombok No. 10 Kota Bandung Jawa Barat, Minggu (26/6/2022).
Keberhasilan itu, lanjut Arie, bermula dari laporan warga yang tidak mau disebutkan identitasnya, tentang kegiatan rolling salah satu geng motor (GBR) di daerah Selakopi yang mengarah ke Ramayana Cianjur.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti sebagai langkah antisipasi, supaya tidak melintas ke depan Asrama Yonif Raider 300/Bjw.
“Di sekitar daerah perbatasan, ada 5 anggota geng motor (GBR) yang menggunakan 3 sepeda motor. Namun, saat didatangi kelima orang itu melarikan diri ke arah pertokoan Ramayan Jl. Muwardi Pasar Muka Cianjur dan salah satunya mengacungkan sebilah golok. Prajurit remaja langsung melakukan pengejaran.
Hasilnya, seorang anggota komplotan berinisial WR berhasil dibekuk dan diamankan ke Mako Yonif R 300/Bjw.
Dari tangan WR diamankan barang bukti berupa satu bilah golok, SIM C, kartu anggota GBR dan ATM BCA.
Diperoleh keterangan anggota geng motor itu adalah pelaku pembacokan. WR berikut barang bukti kemudian diserahkan ke Polres Cianjur untuk diproses lebih lanjut.
“Apa yang dilakukan oleh prajurit Yonif Raider 300/Bjw, merupakan wujud implementasi perintah pimpinan, bahwa prajurit wajib mempunyai kemampuan dalam mencegah maupun mendeteksi secara dini (Ceni dan Deni) terhadap hal-hal yang kemungkinan terjadi,” pungkasnya. (Arsy) .

