DJABARPOS.COM, Semarang – Pemerintah mempercepat transformasi digital dalam layanan pertanahan. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menunjukkan langkah konkret dengan membagikan 65 Sertipikat Elektronik langsung ke rumah-rumah warga di Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, pada Jumat (25/04/2025).
Wamen Ossy tidak hanya membagikan sertipikat, tetapi juga menyosialisasikan manfaat keamanan dan efisiensi Sertipikat Elektronik. Ia menyebutkan bahwa sistem digital memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat karena tidak mudah dipalsukan.
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menghasilkan sertipikat yang terdiri dari 1 Sertipikat Hak Pakai untuk pemerintah desa, 3 sertipikat wakaf, dan 61 Sertipikat Hak Milik. Di Kabupaten Semarang, program ini menargetkan 19.840 bidang tanah dan telah menyelesaikan 11.471 sertipikat.
Secara nasional, pemerintah sudah menyertipikasi sekitar 76% dari total 126 juta bidang tanah. Pemerintah terus berupaya menyelesaikan sisanya secara bertahap dengan memperluas program PTSL dan layanan digital.
Ossy Dermawan menekankan bahwa pemerintah harus menjalankan transformasi digital secara bertahap agar masyarakat bisa lebih mudah menerima perubahan. Ia memastikan koordinasi antara pusat dan daerah akan terus berjalan untuk memperluas akses digital pertanahan.
Pj. Kepala Desa Kalongan, Wahyu Hidayat, menyampaikan rasa terima kasihnya. Menurutnya, aplikasi Sentuh Tanahku mempermudah warga dalam mengakses data tanah dan mengurus ulang sertipikat yang hilang atau rusak.
Beberapa tokoh hadir dalam kegiatan ini, seperti Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri; Bupati Semarang, Ngesti Nugraha; serta jajaran Forkopimda dan kepala kantor pertanahan setempat.
Melalui pendekatan langsung dan teknologi digital, pemerintah berharap layanan pertanahan menjadi lebih cepat, aman, dan transparan. (Arsy)


