Pemerintah Tancap Gas Transformasi Pendidikan: Koding dan AI Masuk Sekolah, Siswa Diasah Berpikir Kritis






Jakarta – Pemerintah mempercepat transformasi pendidikan digital Indonesia melalui penerapan koding, kecerdasan buatan (AI), dan pembelajaran mendalam di sekolah. Agenda ini mencuat dalam Konferensi Pendidikan Indonesia (KPI) 2025 yang berlangsung di Kantor Dinas Pendidikan Jakarta, 14–15 Mei 2025.

Dalam forum tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menegaskan pentingnya membangun kemampuan berpikir kritis di era digital. Menurutnya, tantangan seperti krisis iklim dan arus informasi yang tidak terkendali menuntut sistem pendidikan yang adaptif dan kolaboratif.

“Literasi digital dan logika kritis harus dimulai sejak usia dini,” tegas Pratikno. Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat ekosistem pendidikan yang inklusif dan berdaya tahan.

Kolaborasi Jadi Kunci Pendidikan Masa Depan

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, menambahkan bahwa pemerintah siap mengimplementasikan pembelajaran mendalam (deep learning) secara nasional mulai tahun ajaran baru. Ia menjelaskan bahwa pendekatan ini mendorong siswa memahami konsep secara menyeluruh, bukan sekadar menghafal.

“Pembelajaran mendalam melatih siswa berpikir kritis. Ini sejalan dengan kebutuhan menghadapi masa depan,” kata Fajar. Ia juga menekankan bahwa keberhasilan program pendidikan bergantung pada kolaborasi antara pusat, daerah, dan masyarakat.

Selain itu, Kementerian mendorong pengajaran koding dan AI sebagai pilihan kurikulum. Sekolah dapat menerapkannya sebagai mata pelajaran tersendiri, bagian dari pelajaran lain, atau kegiatan ekstrakurikuler.

“Dengan koding, siswa belajar berpikir berbasis data. Mereka juga kami latih memiliki tanggung jawab etis saat memanfaatkan teknologi,” jelas Fajar.

Regulasi untuk Lindungi Anak di Dunia Digital

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, melihat digitalisasi pendidikan sebagai solusi untuk meredam dampak negatif teknologi terhadap anak. Ia menyebut bahwa anak yang terbiasa menggunakan teknologi untuk belajar akan menjadi pengguna digital yang cerdas.

“Jika digital dimanfaatkan dalam konteks pendidikan, maka sisi negatifnya bisa kita tekan,” ujar Meutya.

Namun, Meutya juga mengingatkan bahwa 48% pengguna internet Indonesia adalah anak di bawah usia 18 tahun. Oleh sebab itu, pemerintah tengah menyiapkan aturan usia minimum penggunaan media sosial, yaitu 13, 16, dan 18 tahun. Setelah regulasi terbit, pemerintah akan membatasi penggunaan gawai di sekolah.

Kegiatan KPI 2025 yang digagas oleh Lingkar Daerah Belajar (LDB) ini mempertemukan para pemangku kepentingan dari kementerian, kepala daerah, guru, komunitas pendidikan, pelaku industri, dan juga anak-anak sebagai subjek utama pendidikan.

Selain dialog kebijakan, konferensi juga menghadirkan lokakarya, pameran inovasi pendidikan, dan sesi pembelajaran bersama siswa. Forum ini memperkuat sinergi lintas sektor demi menciptakan pendidikan berkualitas, inklusif, dan berkeadilan. (Arsy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *