DJABARPOS.COM, Bandung – Rumah milik politisi Ono Surono di Bandung digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (1/4/2026). Penggeledahan ini terkait pengembangan kasus dugaan suap dan korupsi proyek di Kabupaten Bekasi yang tengah diselidiki lembaga antirasuah tersebut.
Dalam prosesnya, Ono Surono disebut berada di lokasi dan menyaksikan langsung jalannya penggeledahan oleh tim penyidik. Sejumlah barang dan dokumen turut diamankan sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti untuk mengusut dugaan aliran dana dalam perkara tersebut.
Kasus ini menyeret nama Ade Kuswara Kunang yang diduga menjadi salah satu pihak kunci. KPK mendalami kemungkinan adanya aliran uang dari pihak swasta kepada sejumlah pihak, termasuk indikasi keterkaitan dengan Ono Surono.
Meski demikian, hingga saat ini status Ono Surono masih sebagai saksi. KPK belum menetapkannya sebagai tersangka dan menegaskan proses hukum masih berjalan serta terus dikembangkan berdasarkan bukti yang ditemukan di lapangan.
Pasca penggeledahan, kondisi rumah Ono Surono dilaporkan tampak sepi tanpa aktivitas berarti. Sementara itu, pihak KPK menegaskan akan terus menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat guna mengungkap kasus ini secara menyeluruh. (Arsy)


