DJABARPOS.COM, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menuntaskan penanganan darurat terhadap 27 infrastruktur sanitasi dan persampahan terdampak bencana di wilayah Sumatera. Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah risiko kesehatan lingkungan sekaligus mempercepat pemulihan layanan dasar masyarakat.
Penanganan tersebut meliputi 15 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dan 12 Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang sebelumnya terganggu akibat timbunan material pascabencana. Seluruh fasilitas kini telah kembali berfungsi pada tahap darurat.
Menteri PU, Dody Hanggodo, menegaskan bahwa pemulihan infrastruktur sanitasi merupakan bagian penting dari penanganan pascabencana. Menurutnya, sanitasi yang berfungsi dengan baik adalah kebutuhan dasar masyarakat sehingga penanganannya harus dilakukan secara cepat, bertahap, dan berkelanjutan agar tidak menimbulkan risiko kesehatan di kemudian hari.
Pada tahap awal, penanganan difokuskan pada pembersihan timbunan sampah dan material yang menghambat akses serta berpotensi mencemari lingkungan. Upaya ini dilakukan untuk memastikan layanan sanitasi dapat kembali berjalan normal dan tidak memicu dampak lanjutan bagi masyarakat.
Sebaran infrastruktur yang ditangani meliputi Provinsi Aceh dengan 10 IPLT dan 11 TPA, Sumatera Utara sebanyak 2 IPLT dan 3 TPA, serta Sumatera Barat 1 TPA. Selain itu, Kementerian PU juga melakukan pekerjaan teknis seperti perkuatan sel landfill menggunakan geotekstil, perbaikan akses jalan menuju TPA, serta rehabilitasi unit pengolahan di IPLT.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini turut melibatkan masyarakat melalui skema padat karya sehingga tidak hanya mempercepat pemulihan infrastruktur, tetapi juga memberikan dampak ekonomi langsung bagi warga terdampak.
Memasuki tahap berikutnya, Kementerian PU menargetkan proses rehabilitasi dan rekonstruksi permanen dapat diselesaikan pada Oktober 2028. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sistem pengelolaan sampah dan air limbah domestik agar lebih optimal dan berkelanjutan.
Ke depan, pemerintah juga mendorong penerapan teknologi sanitasi ramah lingkungan melalui pengembangan Net-Zero Toilet 5.0 guna meningkatkan kualitas layanan yang lebih modern dan efisien.
Pemerintah menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur sanitasi dan persampahan bukan hanya sekadar proyek fisik, tetapi merupakan investasi jangka panjang untuk menjaga kesehatan masyarakat, kualitas lingkungan, serta keberlanjutan pembangunan nasional. (Arsy)

