Dishub Bandung Terapkan Skema Lalin Baru di Gedung Sate–Gasibu, Ini Dampaknya ke Pengendara

DJABARPOS.COM, Kota Bandung – Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Rasdian Setiadi menegaskan bahwa skema rekayasa lalu lintas di kawasan Gedung Sate dan Gasibu bukan kebijakan sepihak Pemerintah Kota Bandung. Kebijakan tersebut merupakan hasil koordinasi lintas instansi bersama Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Ditlantas Polda Jabar, serta Satlantas Polrestabes Bandung.

“Perencanaan ini mengacu pada kajian konsultan penyusun Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), kemudian diimplementasikan berdasarkan perangkingan skenario mitigasi oleh tim gabungan,” ujar Rasdian, Selasa (28 April 2026).

Tim tersebut melibatkan sejumlah pihak, mulai dari Dishub Jabar, Ditlantas Polda, Dinas Penataan Ruang dan Bina Marga Jabar, Satlantas Polrestabes Bandung, hingga Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Bandung.

Menurut Rasdian, peran Pemkot Bandung lebih difokuskan pada pengawalan implementasi di lapangan agar berjalan optimal dan tidak merugikan masyarakat.

Penataan kawasan Bandung, khususnya di Gedung Sate dan Gasibu, menjadi bagian dari program strategis Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menghadirkan ruang publik yang lebih representatif, terintegrasi, dan ramah warga.

Salah satu dampak utama dari penataan tersebut adalah penutupan ruas Jalan Diponegoro pada segmen inti yang menghubungkan kedua kawasan.

Sebagai respons, Dishub Kota Bandung menyiapkan rekayasa lalu lintas dengan pendekatan distribusi arus kendaraan agar tidak menumpuk di satu titik. Jalur-jalur alternatif di sekitar kawasan dimaksimalkan untuk menjaga kelancaran mobilitas.

Dari arah utara, arus kendaraan akan dialihkan melalui Jalan Surapati dan Jalan Sentot Alibasyah, lalu menyebar ke sejumlah ruas seperti Jalan Citarum, Cilaki, hingga Cimanuk.

Sementara dari arah timur, kendaraan dari Jalan Surapati maupun Jalan Ir. H. Juanda diarahkan melalui Jalan Sulanjana dan Jalan Diponegoro dengan pengaturan khusus.

Adapun kendaraan dari arah barat dan selatan akan dialihkan melalui Jalan Majapahit, Jalan Cimandiri, serta Jalan Cimanuk sebelum kembali terhubung ke jalur utama.

Untuk meningkatkan kapasitas jalan, dilakukan penambahan lajur di Jalan Sentot Alibasyah dan Jalan Surapati arah Dago. Selain itu, Jalan Majapahit kini difungsikan sebagai jalan dua arah.

“Pendekatan kami bukan sekadar mengalihkan arus, tetapi mendistribusikan beban lalu lintas agar tidak terkonsentrasi di satu titik,” jelas Rasdian.

Perubahan signifikan juga terjadi di Jalan Diponegoro. Kendaraan dari arah barat menuju timur tidak lagi bisa melintas langsung, melainkan dialihkan ke Jalan Cilamaya di belakang Gedung Sate.

“Ini menjadi titik kunci rekayasa. Dengan pengalihan ke Cilamaya, konflik arus di kawasan inti dapat dihindari karena area tersebut akan difokuskan sebagai ruang publik,” tambahnya.

Selain pengaturan arus, Dishub Kota Bandung juga menyiapkan langkah pendukung, seperti penertiban parkir liar, pengurangan titik putar balik, penataan pedagang kaki lima, serta pengaturan akses keluar-masuk kawasan perkantoran dan pertokoan.

Rasdian menekankan bahwa keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada koordinasi lintas pemerintah. Dengan berbasis kajian provinsi dan implementasi di tingkat kota, penataan kawasan diharapkan berjalan lancar tanpa menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat. (Arsy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *