Brimob Jadi Korban, Polda Banten Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Premanisme Debt Collector

DJABARPOS.COM, Serang – Polda Banten menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi praktik premanisme berkedok debt collector menyusul insiden pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satbrimob Polda Banten di Kota Serang.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Serang–Cilegon KM 3,5, depan RS Fatimah, Kecamatan Taktakan, Selasa (2/6/2026) malam.

Korban yakni Bripda M. Fajar Dwi dan Bripda Ahmad Yani mengalami luka serius setelah diserang sekelompok orang yang diduga merupakan debt collector.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengungkapkan kelompok pelaku berjumlah sekitar 11 orang. Mereka diduga melakukan pengeroyokan dan pembacokan setelah terjadi perselisihan terkait penarikan kendaraan.

Bripda Fajar mengalami luka sabetan senjata tajam di kepala dan tangan, sedangkan Bripda Ahmad Yani mengalami luka di hidung, kaki, serta dislokasi bahu kiri.

Pasca kejadian, personel Brimob bersama masyarakat melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Polisi berhasil menangkap dua orang yang diduga terlibat, yakni Fhilip Ndarman dan Yulianus Silvester Bedanaen.

Kedua terduga pelaku kini menjalani proses hukum di Ditreskrimum Polda Banten. Sementara sejumlah pelaku lainnya masih dalam pencarian aparat kepolisian.

Polda Banten menegaskan seluruh aktivitas penagihan maupun penarikan kendaraan harus mengikuti ketentuan hukum yang berlaku dan tidak boleh dilakukan dengan intimidasi maupun kekerasan.

Insiden ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian sebagai bagian dari upaya pemberantasan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *