DJABARPOS.COM, Serang – Dua anggota Satbrimob Polda Banten menjadi korban pengeroyokan dan pembacokan yang diduga dilakukan sekelompok debt collector di Jalan Raya Serang–Cilegon KM 3,5, tepat di depan RS Fatimah, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Selasa (2/6/2026) malam.
Korban diketahui bernama Bripda M. Fajar Dwi dan Bripda Ahmad Yani. Keduanya mengalami luka akibat serangan senjata tajam setelah terjadi keributan yang diduga berkaitan dengan penarikan paksa kendaraan milik salah satu personel Brimob.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan kelompok debt collector yang berjumlah sekitar 11 orang diduga melakukan penganiayaan hingga pembacokan terhadap kedua korban.
Akibat insiden tersebut, Bripda Fajar mengalami luka sabetan kapak di bagian kepala dan tangan. Sementara Bripda Ahmad Yani mengalami luka pada hidung dan kaki serta mengalami dislokasi bahu kiri.
Usai kejadian, personel Brimob bersama warga langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Hasilnya, dua orang berhasil diamankan yakni Fhilip Ndarman (30) dan Yulianus Silvester Bedanaen (41).
Keduanya kini telah ditahan dan menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten guna pengembangan kasus lebih lanjut.
Polda Banten menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi premanisme berkedok debt collector. Kepolisian juga mengingatkan seluruh pihak agar proses penarikan kendaraan dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku dan tidak menggunakan cara-cara kekerasan.
Kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan untuk memburu pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan tersebut. (Red)

