Pemerintah Percepat Transformasi Digital, Pemda Ikut Susun Layanan Publik Modern

DJABARPOS.COM, Jakarta – Pemerintah terus mempercepat transformasi layanan publik berbasis digital melalui penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Pemerintah Digital. Dalam prosesnya, Kementerian PANRB melibatkan pemerintah daerah agar kebijakan yang disusun sesuai kebutuhan di lapangan.

Plt Deputi Bidang Transformasi Digital Pemerintah Kementerian PANRB, Cahyono Tri Birowo mengatakan, kebijakan baru tersebut tidak hanya melanjutkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), tetapi juga meningkatkan kualitas layanan digital di seluruh Indonesia.

“Apa yang kita kerjakan saat ini bukan meninggalkan SPBE tapi meningkatkan kualitas dari kebijakan SPBE,” ujar Cahyono saat membuka Forum Diskusi Publik terkait RPerpres Pemerintah Digital di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu 6 Mei 2026.

Menurutnya, pendekatan pemerintah digital kini tidak lagi bersifat seragam untuk semua daerah. Pemerintah mulai memperhatikan karakteristik masing-masing instansi dan pemerintah daerah agar penerapan layanan digital lebih efektif dan tepat sasaran.

Ia menjelaskan, revisi kebijakan dilakukan agar tata kelola pemerintahan digital tetap relevan, berorientasi pada kebutuhan masyarakat, dan memberikan dampak nyata bagi pengguna layanan publik.

Transformasi digital pemerintah juga disebut bukan sekadar penggunaan teknologi atau aplikasi, melainkan perubahan mendasar dalam sistem pelayanan publik agar lebih cepat, terintegrasi, dan inklusif.

Dalam kerangka rencana induk pemerintah digital, pemerintah menargetkan terciptanya layanan digital yang bermanfaat optimal bagi masyarakat sekaligus mendukung program pembangunan nasional secara efektif dan tepat sasaran. (Arsy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *