Kasus MBG Memanas, Jaksa Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S. Deyang

DJABARPOS.COM, JakartaPenyidikan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus berkembang. Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang memeriksa Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, guna memperjelas rangkaian perkara yang saat ini tengah diusut penyidik.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman, menegaskan bahwa seluruh pihak yang dianggap mengetahui peristiwa pidana dapat dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

“Kalau yang namanya saksi itu siapapun yang kami perlukan untuk membuat terang tindak pidana itu, siapapun bisa untuk diperiksa sebagai saksi,” kata Syarief di Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Menurutnya, pemeriksaan saksi bukan berarti yang bersangkutan terlibat dalam tindak pidana. Langkah tersebut dilakukan untuk melengkapi alat bukti dan mengungkap fakta hukum secara menyeluruh.

Nama Nanik S. Deyang menjadi perhatian karena sebelumnya pernah menjabat sebagai salah satu wakil pimpinan di Badan Gizi Nasional sebelum menduduki posisi kepala lembaga tersebut.

Saat ditanya mengenai kemungkinan pemanggilan Nanik, Syarief menegaskan bahwa keputusan tersebut akan ditentukan berdasarkan kebutuhan penyidikan.

“Kami lihat nanti urgensinya ya. Tapi potensi semua bisa dipanggil,” ujarnya.

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya, serta Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung.

Penyidik masih mendalami dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program MBG, mulai dari praktik jual beli izin Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dugaan penyalahgunaan insentif operasional dapur MBG, hingga dugaan pelibatan yayasan yang tidak memenuhi syarat sebagai mitra resmi BGN.

Selain itu, Kejagung juga tengah memetakan jumlah SPPG yang diduga memiliki keterkaitan dengan para tersangka serta melakukan pengumpulan alat bukti tambahan melalui penggeledahan di sejumlah lokasi di Jakarta.

Penyidikan dipastikan akan terus berkembang untuk mengungkap seluruh pihak yang mengetahui maupun diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. (Arsy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *