KBRI Kuala Lumpur Dorong Pos Bantuan Hukum untuk PMI, Akses Keadilan Dimulai Sebelum Berangkat ke Malaysia

DJABARPOS.COM, Batam – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur mendorong penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sebagai bagian dari upaya memperluas akses keadilan bagi Warga Negara Indonesia (WNI), khususnya calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang akan bekerja di Malaysia.

Penguatan tersebut menjadi salah satu agenda utama dalam kegiatan Sosialisasi Pos Bantuan Hukum yang digelar di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (16/7/2026).

Kegiatan tersebut membahas kemudahan akses terhadap informasi hukum, layanan konsultasi, hingga pendampingan bagi calon pekerja migran, PMI yang sedang bekerja di Malaysia maupun mereka yang telah kembali ke Indonesia.

Dalam sambutan tertulis Duta Besar RI untuk Malaysia yang dibacakan Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Fery Iswandy, ditegaskan bahwa Posbankum merupakan implementasi Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat reformasi hukum dan memperluas akses keadilan.

“Kami memandang keberadaan Posbankum menjadi krusial untuk membantu pemerintah memberikan layanan hukum kepada semua lapisan masyarakat, termasuk WNI dan PMI yang akan berangkat bekerja ke luar negeri maupun yang baru pulang dari luar negeri,” demikian pesan Dubes RI.

KBRI menilai wilayah perbatasan seperti Batam memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu pintu keluar masuk pekerja migran Indonesia menuju Malaysia.

Karena itu, Posbankum diharapkan menjadi mitra penting pemerintah dalam memberikan edukasi hukum sekaligus mencegah berbagai persoalan yang kerap dialami pekerja migran di luar negeri.

KBRI Kuala Lumpur menegaskan perlindungan WNI membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, dunia usaha hingga masyarakat.

Melalui sinergi tersebut, pelayanan hukum dan perlindungan terhadap WNI diharapkan semakin mudah diakses sehingga pekerja migran Indonesia dapat bekerja secara aman, legal, dan bermartabat. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *