DJABARPOS.COM – Hari Lingkungan Hidup Sedunia atau World Environmental Day diperingati setiap 5 Juni setiap tahunnya.
Hari Lingkungan Hidup Sedunia adalah salah satu acara tahunan terbesar yang diselenggarakan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk membangkitkan kesadaran tentang pentingnya alam dan penghijauan.
Inna Lillahi Wa Inna Ilaihi Rajiun. Mochtar Kusumaatmadja Meninggal Dunia
Majelis Perserikatan Bangsa-Bangsa menetapkan Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada 1972, yang merupakan hari pertama Konferensi Stockholm tentang lingkungan manusia.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap alam ciptaan Tuhan yang tak terhingga. Dimana tanah kita subur tongkat kayu jadi tanaman, maka sudah sepatutnya kita sebagai generasi penerus bangsa harus menjaga kelestarian alam dan lingkungan tanpa merusaknya.
Baca Juga : Polisi Militer Kawal Kiriman 313.200 Dosis Vaksin AstraZeneca ke Bandung
Menyelamatkan hutan sebagai paru-paru bumi dengan tidak menebang pohon-pohonnya yang menjadi penyangga air hujan.
Banyak sudah kejadian dan peristiwa luar biasa tentang air bah yang tiba tiba datang karena tidak ada lagi tanaman penyangga yang habis ditebang. Perkebunan Teh beralih fungsi menjadi ladang pertanian. Erosi menjadi-jadi karena gunung-gunung di bagian hulu tak lagi rimbun, karena digunduli oleh ulah oknum manusia yang tidak bertanggungjawab dan hanya ditanami oleh tanaman sayur mayur dengan dalih produktifitas.
Lihat Juga : Mulai Juli 2021 Pemerintah Hentikan Stimulus Tarif Listrik
Seperti kejadian beberapa tahun lalu, banjir menyergap wilayah Cicaheum kota Bandung, Cicurug di kabupaten Sukabumi, apa harus terulang.
Konservasi alam dengan cara menggalakan penanaman pohon bambu sebagai tanaman penyangga air dan mampu menahan erosi saat hujan, di bagian hulu adalah salah satu solusi alternatif agar cadangan air bisa terjaga. (Agus Ridwan)
Hot News :
Viral Ambulans Pembawa Pasien Covid 19 di RSUD Al Ihsan Bandung
KKS Dipegang Pihak Ketiga Terancam Pidana
Lambat, Penanganan Pengaduan Pelayanan BPJSTK Cabang Bandung Suci
Terkait Berita HOAX Dana P3-TGAI Diduga Jadi Bancakan, BBWS Citarum akan Lapor Balik
RSU dr. Abdul Radjak Purwakarta Lecehkan UU Cipta Kerja ?