DJABARPOS.COM, Cimahi – Calon Wali Kota Cimahi, Dikdik S. Nugrahawan, bersama koalisi Cimahi memutuskan untuk memantau hasil penghitungan suara Pilkada Cimahi 2024 melalui metode real count yang disediakan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Kami tidak menggunakan quick count untuk memantau hasil Pilwalkot Cimahi 2024. Kami lebih memilih real count dari KPU,” ujar Dikdik usai mencoblos di TPS 14 Cibabat, Cimahi, Rabu (27/11/2024).
Dikdik menjelaskan bahwa keputusan untuk tidak menggunakan quick count didasari jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Cimahi yang relatif sedikit, yaitu 823 TPS.
Menurutnya, data hasil penghitungan suara dapat diperoleh dengan cepat melalui tim saksi Pasangan Calon (Paslon) 01.
“Dengan kesiapan tim saksi kami, data C1 hasil penghitungan suara di TPS bisa didapatkan pada sore hari. Perbedaannya dengan quick count hanya beberapa jam saja,” kata Dikdik.
Ia menambahkan bahwa data real count memberikan akurasi lebih tinggi dalam mengetahui hasil pemilu di seluruh TPS se-Kota Cimahi.
Meski demikian, Dikdik menegaskan pihaknya tetap akan menghormati hasil rekapitulasi resmi dari KPU.
Disinggung mengenai perasaannya setelah mencoblos, Dikdik mengaku lega karena telah menunaikan hak konstitusionalnya.
“Harapannya, semua warga Cimahi dapat menggunakan hak pilihnya untuk memilih pemimpin terbaik bagi masa depan Kota Cimahi,” pungkas Dikdik.(Nino/Agus Ridwan)