DJABARPOS.COM, Jakarta – PT Jasamarga Related Business (JMRB) mengalokasikan 30 persen area komersial di Rest Area Travoy bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 28 Tahun 2021 tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan di Jalan Tol.
Direktur Bisnis Fasilitas Jalan Tol PT JMRB, Bimo Esmunantyo, menegaskan komitmen perusahaan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kami ingin memberikan kesempatan bagi UMKM untuk berkembang dan menjangkau pasar lebih luas,” ujarnya, Jumat (21/3/2025).
Selain menyediakan ruang usaha, PT JMRB juga mengelola program Kampoeng UMKM di sejumlah Rest Area Travoy. Program ini bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk mempromosikan produk unggulan daerah.
“Kampoeng UMKM menjadi wadah bagi pelaku usaha lokal memperkenalkan dan menjual produknya kepada pemudik,” kata Bimo.
Berbagai produk kuliner dan oleh-oleh khas daerah tersedia di Kampoeng UMKM, memberikan kemudahan bagi pemudik yang ingin berbelanja tanpa antre panjang.
“Pemudik bisa mendapatkan oleh-oleh dengan mudah. Kami juga bekerja sama dengan merek ternama seperti Kartika Sari, Venus, dan Bolu Susu Lembang,” jelasnya.
Konsep one stop to go di Rest Area Travoy diharapkan menjadi solusi praktis bagi pemudik yang ingin berbelanja dengan nyaman dan efisien.
(Arsy)